Loading Poll...
Info Pratique
Prosedur Membawa Keluarga
Prosedur Mendatangkan Keluarga dari Indonesia
1. Type Prosedur : Conjoint Etudiant(e) bukan Regroupement Familiale
2. Prosedur di Perancis (kita, sebagai pengundang)
· Telah memiliki carte de sejour tetap (definitive)
· Telah bermukim di Appartemen T2/F2 (minimal luas 40 m2) untuk keluarga dengan 1 (satu) anak.
· Meminta attestation d’accueil dari Mairie setempat (mengisi formulir, membayar biaya timbre, sekitar 15-30 euros, dengan menyertakan justificatif domicile/attestation d’hebergement, attestation de bourse/revenue, bail de location, titre de sejour dan attestation d’assurance minimal untuk 1 bulan terhitung sejak kedatangan di Perancis)
· Mengirimkan attestation d’accueil asli ke keluarga (untuk melanjutkan prosedur di Indonesia (permintaan visa long sejour/type D)
· Prosedur untuk mendapatkan attestation d’accueil berkisar 7 – 10 hari.
Â
3. Prosedur di Indonesia (keluarga, sebagai pihak yang diundang)
· Sudah menyiapkan traduksi yang dilegalisir mengenai Acte de Naissance (keluarga yang akan datang), Acte de marriage, Kartu Keluarga (livret de famille).
· Apabila anak kita hendak ikut, maka Attestation de scolarite dan surat bukti imunisasi (bagi Balita) yang sudah dilakukan juga harus sudah ditraduksi dan dilegalisir.
· Photocopy (scan) : attestation de bourse, attestation d’hebergement, attestation de scolarite, photocopy titre de sejour dan paspor kita di Perancis
· Attestation d’accueil yang dikirim dari kita di Perancis
· Account statement (copy buku tabungan) dalam Euros/Dollar a.n. istri/suami kita (diluar bourse), kira-kira cukup untuk 20 Euros/hari. Misal untuk keluarga dengan 1 anak : 600 euros/bulan, jadi sekitar 6000-7000 euros/tahun. Perlu dicatat bahwa jumlah ini tidak standar, sebaiknya account 3 (tiga) bulan terakhir yang menunjukkan stabilitas/flow account nya.
· Surat dari lembaga yang menugaskan kita sekolah (Eselon 2 untuk PNS, misalnya) kepada Atase di Ambassade de France di Jakarta. Surat ini memuat point-point bahwa : keberadaan keluarga sangat penting untuk menunjang proses belajar, serta pembiayaan selama di Perancis akan menjadi tanggungan kita. Surat ini juga diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis.
· Surat dari istri/suami (dalam bahasa Perancis) menerangkan bahwa ybs tidak akan bekerja dan menerima penghasilan selama berada di Perancis.
· Mengisi formulir di Ambassade de France di Jakarta (kadang-kadang diperlukan wawancara).
· Menyiapkan bukti pembelian/reservasi ticket pesawat (elektronik juga bisa) untuk keluarga yang akan datang (one-way).
· Menyiapkan photo (3x4 dan 2x3) ; 6 pasang sudah memadai, termasuk untuk proses lanjutan untuk memperoleh titre de sejour di Perancis nanti.
· Menyiapkan dana 99
Euros/orang untuk Visa Type D (long sejour).
4. Perlu dicatat bahwa seluruh proses mengundang kedatangan keluarga ke Perancis membutuhkan waktu minimal 1 (satu) bulan sesudah keluarnya Attestation d’Accueil dari Mairie dimana kita tinggal.
5. Bon courage. Semoga sukses.
Â
| Comments |
|
Last Updated (Tuesday, 17 February 2009 11:27)
pictures by: aboutpixel.de / eiffelturm © bugfunk